Perpanjangan Izin Operasional Sekolah
SMP LUBAB1109x ditampilkan Agenda
Sebagai lembaga yang secara resmi terdaftar sebagai lembaga pendidikan formal, SMP Ulul Albab secara rutin memperpanjang Izin Operasional sekolah setiap 2 tahun sekali. Hal ini merupakan aturan wajib bagi setiap satuan pendidikan formal dibawah kementerian pendidikan. Perpanjangan izin tersebut sangatlah penting untuk memastikan legalitas lembaga tersebut serta lulusan yang dihasilkan.
Perpanjangan izin dimaksud mensyaratkan sebuah satuan pendidikan memenuhi syarat kelengkapan 8 standard pendidikan yang meliputi; standard isi, standard proses, standard pengelolaan, standard pendidik dan tenaga kependidikan, standard pembiayaan, standard kelulusan, standard penilaian serta standard sarana dan pra-sarana. 8 standard tersebut menjadi syarat mutlak sebuah satuan pendidikan formal untuk memperoleh izin melanjutkan kegiatan kependidikannya.
Tanpa izin yang diperpanjang maka sebuah lembaga pendidikan akan kehilangan kekuatan hukumnya terutama dalam soal administrasi. Dengan demikian lulusan yang dihasilkan oleh lembaga tersebut tidak akan diakui secara adkinistrasi, sehingga akan menjadi masalah yang akan dialami lulusannya dikemudian hari.
Dikarenakan pentingnya memperpanjang izin tersebut maka SMP Ulul Albab memperpanjang izin operasionalnya pada bulan September tahun 2020 untuk 2 tahun ke depan. Dengan demikian kelengkapan administrasi sekolah selalu terjamin. Serta diharapkan sekolah secara administratif mampu memberikan pelayanan yang maksimal bagi seluruh elemen sekolah terlebih peserta didik sehingga mereka tidak akan menghadapi masalah administrasi setelah mereka lulus nantinya.